Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2015

Resume Buku Teori Budaya, karya David Kaplan dan Robert Manners

Antropologi “ metodologi dan pokok soal dalam penyusunan teori” Pada pembahasan awal Buku karya Kaplan dan Manners yang bertajuk teori budaya ( the teory of culture ) mengetengahkan masalah mendasar Antropologi sebagai suatu bidang pengetahuan yang mendisiplinkan diri dalam kaidah ketat epistemology,   pada akhir abad sem bilan belas. Menurut keduanya, pokok –pokok problem yang diperhatikan Antropolog dapat diringkas menjadi dua pertanyaan besar yang saling terkait, yaitu   pertama, bagaimanakah berkerjanya berbagai system budaya yang berbeda-beda? kedua, bagaimanakah sistem-sistem budaya yang beraneka ragam itu   mendapat tempat seperti saat ini? (Kaplan &Manners hal 2)                 Problem mendasar dalam uraian akademis yang dikemukakan oleh Kaplan dan Manners tersebut,   merujuk pada pemahaman mengenai perbedaaan   pada setiap budaya, baik dari segi ruang maupun...

Makassar dan Bias Kelas menengah kita

   Semakin ke sini wacana tetang Makassar Tidak Aman makin menarik didiskusikan. Berawal dari beringas-nya tindak kriminalitas   jalanan di kota Makasssar dalam waktu beberapa bulan terakhir ini,   membuat sebagaian warga merasa terancam beraktiitas malama hari.   Tegar #MakassarTidakAman atau Makasssar Harus Aman   jadi tranding topic   paling   deras di media sosial beberapa hari ini.   Sejumlah komentar seperti yang diulas oleh Sabda Taro dari Ruang Antara, membuka arena berdebatan tetang tegar   #Makassar Tidak Aman, manarik utuk   ditelaah lebih lanjut. Untuk itu   saya tertarik memberi beberapa amatan, walaupun saat ini saya berada di luar Makassar, tetapi memory tentang kota ini memberi banyak pelajaran hidup. Dari yang paling manis hingga   paling getir sekalipun   pernah ku lewati. Terutama kenangan tetang mantan dan sejumlah jejek tentang nya terlalu sulit dilupakan setiap kali saya kembali di Makassa...

Babak Baru Profesi Kepolisian

Hari ini kisruh KPK dan Polri (Budi Gunawan) memuncak di tangan seorang hakim gaek Sarpin Rizaldi. Putusan hakim   pada pengadilan negeri Jakarta selatan itu   membuat sejumlah pendukung Anti Korupsi meradang. Hakim menolak   penetapan status tersangka Budi Gunawan (BG) oleh pemohon (KPK) dinilainya tidak sah. Kayakinan dan penalaran hakim dalam memutuskan perkara ini   banyak memicu berebatan . Di antaranya ketetapan status tersangka dinilai hakim tak layak dilekatkan pada diri komjen BG, dikarenakan ketika tersadangung dugaan perkara gratifikasi   jabatan BG sebagai   Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 tidak termasuk kategori jabatan penagak hukum, tetapi masuk pada golongan jabatan administartif kepolisan.  Keyakinan seorang hakim macam ini menurut saya-walau sebatas orang awam tentang hukum tetapi bisa diamati   tanpa perlu mengunakan tafsir hukum yang canggih, telah mencerminkan ...